Aspek Aksiologis dalam Penalaran Hukum
Dalam aspek aksiologis diasumsikan bahwa manusia adalah makhluk yang independen, berkehendak bebas. Sebab, hanya dengan kebebasan itulah terdapat pertanggungjawaban. baik secara moral maupun hukum. Ada banyak aliran pemikiraan menelaah aspek aksiologis dari tindakan manusia. Sesuai dengan pembagian aspek ontologis dan epistemologis di atas, maka aspek aksiologis inipun dibagi dalam tiga kelompok pemikiran, yaitu Idealisme-etis, Deontologisme-etis dan Teleologisme-etis.
1. Idealisme-etis, adalah aspek aksiologis yang menganggap bahwa ukuran baik-baik sesuatu ditentukan oleh nilai-nilai spiritual.
2. Deontologi-etis, kata Deontologi diambil dari kata deon (bahasa Yunani) yang berarti apa yang harus dilakukan atau kewajiban. Deontologisme dalam hal ini menilai baik buruk suatu tindakan dari sudut tindakan itu sendiri, bukan dari akibatnya.
3. Teleologisme-etis atau yang disebut juga sebagai Eudemonisme, adalah pandangan yang mengukur baik-buruk sesuatu dari hasilnya.
Aksiologi adalah ilmu yang membicarakan tentang tujuan ilmu pengetahuan itu sendiri. Jadi, aksiologi merupakan ilmu yang mempelajari hakikat dan manfaat yang sebenarnya dari pengetahuan, dan sebenarnya ilmu pengetahuan itu tidak ada yang sia-sia kalau kita bisa memanfaatkannya dan tentunya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dijalan yang baik pula karena akhir-akhir ini banyak sekali yang mempunyai ilmu pengetahuan yang lebih itu dimanfaatkan dijalan yang tidak benar.
Pembahasan aksiologi menyangkut masalah nilai kegunaan ilmu. Ilmu tidak bebas nilai. Artinya pada tahap-tahap tertentu kadang ilmu harus disesuaikan dengan nilai-nilai budaya dan moral suatu masyarakat, sehingga nilai kegunaan ilmu tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan sebaliknya malah menimbulkan bencana. Dalam aksiologi ada dua penilaian yang umum digunakan yaitu:
1. Etika
Etika adalah cabang filsafat yang membahas secara kritis dan sistematis masalah-masalah moral. Kajian etika lebih fokus pada perilkau, norma dan adat istiadat manusia. Etika merupakan salah satu cabang filsafat tertua. Setidaknya ia telah menjadi pembahasan menarik sejak masa sokrates dan para kaum shopis.disitu dipersoalkan mengenai masalah kebaikan, keutamaan, keadilan dan sebagainya. Etika sendiri dalam buku etika dasar yang ditulis oleh Franz Magnis Suzeno diartikan sebagai pemikiran kritis, sistematis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral ini sebagaimana telah dijelaskan diatas adalah norma adat, wejangan dan adatistiadat manusia. Berbeda dengan norma itu sendiri etika tidak menghasilkan suatu kebaikan atau perintah dan larangan, melainkan sebuah pemikiran yang kritis dan mendasar. Tujuan dari etika adalah agar manusia mengetahui dan mampu mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan.
Di dalam etika, nilai kebaikan dari tingkah laku manusia menjadi sentral persoalan. Maksudnya adalah tingkah laku yang penuh dengan tanggungjawab, baik tanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat, alam maupun terhadap Tuhan sebagai sang pencipta. Dalam perkembangan sejarah etika ada 4 teori etika sebagai sistem filsafat moral yaitu hedonism, eudemonisme, utiliterisme dan deontologi. Hedoisme adalah pandangan moral yang menyamakan baik menurut pandangan moral dengan kesenangan. Eudemonisme menegaskan setiap kegiatan manusia mengejar tujuan. Dan adapun tujuan dari amnesia itu sendiri adalah kebahagiaan.
2. Estetika
Estetika merupakan bidang studi manusia yang mempersoalkan tentang nilai keindahan. Keindahan mengandung arti bahwa didalam diri segala sesuatu terdapat unsur-unsur yang tertata secara tertib dan harmonis dalam satu kesatuan hubungan yang utuh menyeluruh. Maksudnya adalah suatu objek yang indah bukan semata-mata bersifat selaras serta berpola baik melainkan harus juga mempunyai kepribadian.
Sebenarnya keindahan bukanlah merupakan suatu kulaitas objek, melainkan sesuatu yang senantiasa bersangkutan dengan perasaan. Misalnya kita bangun pagi, matahari memancarkan sinarnya kita merasa sehat dan secara umum kita merasakn kenikmatan. Meskipun sesungguhnya pagi itu sendiri tidak indah tetapi kita mengalaminya dengan perasaan nikmat. Dalam hal ini orang cenderung mengalihkan perasaan tadi menjadi sifat objek itu, artinya memandang keindahan sebagai sifat objek yang kita serap. Padahal sebenarnya tetap merupakan perasaan.
Aksiologi berkenaan dengan nilai guna ilmu, baik itu ilmu umum maupun ilmu agama, tak dapat dibantak lagi bahwa kedua ilmu itu sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia, dengan ilmu seseorang dapat mengubah wajah dunia. Berkaitan dengan hal ini, menurut Francis Bacon seperti yang dikutip oleh Jujun S. suriasumantri yaitu bahwa “pengetahuan adalah kekuasaan” apakah kekuasaan itu merupakan berkat atau justru malapetaka bagi umat manusia. Memang kalaupun terjadi malapetaka yang disebabkan oleh ilmu, bahwa kita tidak bissa mengatakan bahwa itu merupakan kesalahan ilmu, karena itu sendiri ilmu merupakan alat bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan hidupnya, lagipula ilmu memiliki sifat netral, ilmu tidak mengenal baik ataupun buruk melainkan tergantung pada pemilik dalam menggunakannya.
Comments
Post a Comment